
BARABAI (TABIRkota) — MA (27) alias Ugon warga Desa Banua Hanyar, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) pelaku pembunuhan, BI (50), Kepala Sekolah SDN Mantaas berhasil diringkus polisi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, MA diringkus tanpa perlawanan di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di rumah keluarganya.
“Sebelum diamankan, pelaku sempat berniat ingin menyerahkan diri, namun niat itu diurungkannya dan kabur menuju rumah keluarganya,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Sabtu (1/2).
Pelaku kabur menggunakan motor, ujarnya, menuju Kandangan, kemudian naik taksi ke Liang Anggang, Banjarbaru melanjutkan lagi ke Tanah Bumbu.
“Beruntung petugas membaca pergerakan pelaku dan sigap meringkusnya, sehingga pelariannya tidak terlalu jauh,” ujarnya.
Saat ringkus, tambahnya, pelaku mengakui melakukan pembunuhan brutal tersebut dengan sadar.
“Dari pengakuannya, Ugon merasa terbakar api cemburu karena mantan pacarnya ingin dilamar,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Ugon dijerat Pasal 338 KUHP Subsider 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara. (fer)