
BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) memprioriraskan untuk menindak enam pelanggaran pada Operasi Keselamatan Intan 2025.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, operasi mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, tentunya dengan metode edukatif, persuasif serta humanis.
“Operasi tersebut juga didukung dengan penegakkan hukum dan pemberian teguran simpatik dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (11/2).
Polres HST, ujarnya, menurunkan 33 personel dalam pelaksanaan operasi.
“Sasarannya meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang mengakibatkan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi keselamatan intan 2025 dilaksanakan selama empat belas hari, terhitung dari 10 hingga 23 Februari mendatang.
Enam prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yakni kendaraan roda dua atau empat menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan, menambah rangka atau merubah spektek dan kendaraan yang muatannya over dimensi serta over loading.
Kemudian kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator dan storobo bukan pada peruntukannya serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan atau spektek.
AKBP Jupri JHP Tampubolon menambahkan, petugas juga menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan kendaraan pribadi plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum atau travel.
“Selain itu, tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan area parkir juga tak luput dari penindakan dalam operasi tersebut,” tambahnya.
Melalui operasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif.
Diharapkan juga, angka kecelakaan lalu linta menjelang arus mudik lebaran 2025 dapat ditekan melalui operasi tersebut. (fer)