
KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Paripurna masa persidangan II rapat ke-empat tahun sidang 2025/2026 dalam rangka membahas tiga agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bupati setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti dan dihadiri anggota DPRD serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin mewakili Bupati setempat serta tersebut, dilaksanakan di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/2).
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin mengatakan, tiga Raperda tersebut, yaitu tentang penyelenggaraan Pariwisata, fasilitas kekayaan intelektual dan penyelenggaraan kesehatan.
“Kami mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata, dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kotabaru, telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membangun, menggali potensi dan mengembangkan sektor tersebut,” katanya.
Sektor Pariwisata, penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kotabaru dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan.
Terkait Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, ujarnya, untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi hal tersebut.
“Kotabaru memerlukan “Payung” untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait,” katanya.
Sementara Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan, tambahnya, sangat penting karena merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara.
“Karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan, pihaknya sebagai lembaga legislatif akan segera membahasnya secara intern bersama pihak eksekutif.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna,” tambahnya.
Penyampaian tiga Raperda tersebut, diserahkan secara simbolis kepada salah satu Anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Luthfi Ali. (zr)