Wamen ESDM: Per 1 Februari Tidak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg

“Para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero)”

LPG 3 Kg (sumber foto: detik.com/Rifkianto Nugroho)

JAKARTA (TABIRkota) – Per 1 Februari mendatang, tidak ada lagi pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg), ujar Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.

“Para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero),” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir dari detik.com, Jumat (31/1).

Langkah tersebut, katanya, dilakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Para pengecer, justru kita jadikan pangkalan, itu ada (sistem, red) formal untuk mereka (agar, red) mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” katanya.

Peralihan pengecer menjadi pangkalan, tambahnya, telah diberi jeda waktu selama satu bulan.

“Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online,” tambahnya.

Transformasi pengecer menjadi pangkalan, diharapkan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 Kg sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran bisa dihindari. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Pj Bupati Barsel Tinjau Tujuh Dinas Baru

Jum Jan 31 , 2025
"Pembentukan dinas baru, dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Barsel"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip