
BARABAI (TABIRkota) — HR (22) warga Desa Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) kedapatan menyimpan 3,07 gram sabu hingga berujung meringkuk di balik jeruji besi.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan, HR diamankan petugas pada Arba (15/1) sekitar pukul 19.30 Wita.
“Pelaku diamankan di Jalan Ksatria Batu Tangga, tepatnya di kediamannya,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Sabtu (18/1).
Penangkapan HR, ujarnya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering transaksi narkoba.
“Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggeledah rumah pelaku,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, tambahnya, petugas mendapati barang bukti berupa delapan paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,07 gram dan bersih 1,31 gram.
“Petugas juga mengamankan satu satu serok dari sedotan plastik, satu timbangan digital, tiga pak plastik klip bening merk C-TIK, satu gawai Vivo dan selembar jaket,” tambahnya.
Petugas juga mendapai uang tunai senilai Rp2,6 juta dengan rincian pecahan Rp100 ribu 18 lembar dan Rp50 ribu 17 lembar.
Atas perbuatannya, HR dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (fer)