KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah merencanakan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam upaya mempermudah akses pelayanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin melalui Plt Sekretaris DPMPTSP, Rahmad Saputra mengatakan, MPP Kotabaru diharapkan dapat dioperasikan pada 2025 ini.
“Saat ini kita sudah mulai menyiapkan perangkat-perangkat administrasi agar MPP Kotabaru dapat segera beroperasi,” katanya di Kotabaru, ibu kota Kotabaru, Kamis (16/1).
Pengoperasian MPP Kotabaru, ujarnya, terbagi menjadi tiga bagian, pertama pelaksanaan uji coba, pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Launching dan terakhir, grand opening yang diresmikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Pada triwulan pertama dan kedua 2025, diharapkan sudah dapat dilaksanakan uji coba MPP Kotabaru, kemudian pada triwulan ketiga atau keempat, dilaksanakan grand opening,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat, di MPP Kotabaru nantinya akan bergabung 13 lembaga, baik dari kementrian maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari 13 lembaga tersebut, akan memberikan sekitar 30 jenis layanan dan masing-masing SKPD dapat memberikan sebanyak kurang lebih 70 layanan,” tambahnya.
Keberadaan MPP Kotabaru diyakini akan menghemat biaya, akses, waktu dan jarak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik karena semua terkumpul dalam satu tempat.
Dengan adanya MPP Kotabaru, dapat dilakukan pengintegrasian pelayanan publik dari semua kantor pelayanan, baik dari Kementrian, Lembaga maupun SKPD. (ra)