HMI Cabang Persiapan Tanjung Soroti Kerusakan Jalan Akibat Truk Tambang

“Aktivitas kendaraan tambang di jalan publik, telah menyebabkan kerusakan infrastruktur serta terganggunya kegiatan masyarakat sehari-hari”

Ketua HMI Cabang Persiapan Tanjung, Jihat Mujahiddin (foto: TABIRkota/ilham ali naufal)

TANJUNG (TABIRkota) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti kerusakan jalan akibat truk tambang yang sering melintas di wilayah setempat.

Menurut Ketua HMI Cabang Persiapan Tanjung, Jihat Mujahiddin, aktivitas kendaraan tambang di jalan publik, telah menyebabkan kerusakan infrastruktur serta terganggunya kegiatan masyarakat sehari-hari.

“Sebelum jatuh korban jiwa seperti di Muara Kate, Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu, sebaiknya pemerintah dapat bertindak tegas menertibkan jalan publik dari angkutan tambang,” ujarnya saat siaran pers di Tanjung, ibu kota Tabalong, Selasa (28/1).

Peraturan Daerah (Perda) Kalsel, katanya, melarang angkutan tambang melintasi jalan nasional karena sangat membahayakan angkutan publik lainnya.

“Pemerintah Daerah, harus mampu menjaga maruah negara untuk tidak lumpuh menghadapi pengusaha tambang dan angkutannya yang merugikan publik,” katanya.

Selain itu, tambahnya, perusahaan tambang harus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan turut serta dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas mereka.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa, untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi kali ini, karena keberadaan tambang seharusnya membawa manfaat bagi daerah, bukan menimbulkan kerugian,” tambahnya.

HMI Cabang Persiapan Tanjung, mendesak Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah mempercepat pembangunan jalan khusus untuk kendaraan tambang.

Dengan adanya jalur khusus, HMI Cabang Persiapan Tanjung berharap kendaraan tambang tidak lagi mengganggu jalur transportasi masyarakat umum. (zr)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Angkutan Batu Bara Gunakan Jalan Umum, Ketua HMI HST: Penegakan Hukum Lemah

Rab Jan 29 , 2025
"Jalan umum yang seolah dijadikan houling oleh angkutan batu bara dinilai merugikan masyarakat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip