
RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan penanganan stunting.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Tapin, H Syafrudin, penyaluran bansos juga merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional.
“Bansos yang disalurkan, menjadi instrumen penting untuk menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Jum’at (17/1).
Kemiskinan ekstrem, katanya, didefinisikan sebagai kondisi dimana pendapatan warga berada di bawah Rp500 ribu per bulan.
“Pemkab Tapin memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), anak terlantar serta anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Selain penyaluran bansos, Pemkab tapin juga melaksanakan langkah strategis lainnya, seperti program bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi.
Ia menambahkan, 2025 ini jumlah penerima manfaat UEP ditingkatkan dari 65 orang menjadi 100 orang, dengan bantuan modal berupa barang senilai Rp5 juta.
“Program UEP ini adalah upaya untuk membantu warga mengembangkan usaha, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan langsung,” tambahnya.
Upaya pengentasan kemiskinan diakui tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
Melalui program-program yang telah dirancang dan dijalankan, Pemkab Tapin optimis akan mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan hingga nol persen dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (ra)