Edarkan Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kotabaru

“Pelaku tersebut melancarkan aksinya saat melakukan transfer uang ke salah satu konter di Jalan Wiramartas, Kotabaru Hulu pada 26 Desember 2024 lalu”

(foto: TABIRkota/satreskrim)

KOTABARU (TABIRkota) – Tiga pelaku peredaran uang palsu berinisial SF (44), K (52) yang merupakan warga asal Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan SP (47) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru, diamankan Satreskrim Polres setempat.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana mengatakan, para pelaku tersebut melancarkan aksinya saat melakukan transfer uang ke salah satu konter di Jalan Wiramartas, Kotabaru Hulu pada 26 Desember 2024 lalu.

“Sekitar pukul 07.30 Wita waktu itu, pelaku K (52) pergi ke konter untuk minta transfer senilai Rp500 ribu ke Rekening atas nama Noraida, setelah itu, mereka memberikan uang tunai ke pemilik ponsel yang diduga palsu, ” katanya di Kotabaru, Arba (8/1).

Usai pelaku tersebut pergi, ujarnya, pemilik konter ragu karena terdapat dua lembar uang memiliki nomor seri yang sama.

“Karena curiga, pemilik konter lalu konsultasi dengan pegawai BRI Unit Dirgahayu dan benar saja, setelah meraba, uang tersebut dinyatakan palsu,” ujarnya.

Melalui kejadian tersebut, tambahnya, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru melakukan pengembangan dari para saksi hingga berhasil mendapatkan identitas tiga pelaku pengedar uang palsu tersebut.

“Kepolisian melakukan pengejaran dan setelah para pelaku diamankan, mereka mengakui telah mengedarkan uang palsu di daerah Kotabaru,” tambahnya.

Saat ini, kita tiga pelaku telah diamankan di Mako Polres Kotabaru beserta barang bukti 3.105 lembar uang pecahan Rp100 Ribu palsu untuk proses hukum lebih lanjut. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tapin

Rab Jan 8 , 2025
"Kasus bermula pada 17 Oktober 2022 lalu, ketika Arbain yang merupakan warga Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur, ditemukan tewas di rumahnya dengan luka-luka akibat senjata tajam"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip