BARABAI (TABIRkota) — Seorang pria di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung “marista” atau memendam derita di bui setelah diduga membawa kabur motor.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Ipda Bahruddin mengatakan, pria tersebut berinisial R (36) warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai.
“Pelaku diamankan petugas pada Selasa (21/1) sekitar pukul 12.00 Wita, di depan warung di Desa Timbuk Bahalang, Kecamatan BAS,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Arba (22/1).
Penangkapan pelaku, ujarnya, berawal dari MAR (25) melaporkan Scoopy merah hitam dengan nomor polisi DA 2873 ES miliknya dibawa kabur orang.
“Sabtu (18/1) sekitar pukul 13.00 Wita, MAR berada di sebuah warung kemudian pelaku datang untuk meminjam motor dengan alasan mengambil uang di bengkel,” ujarnya.
Tanpa curiga MAR meminjamkan motornya, namun setelah meminjamkan motor pelaku tak kunjung kembali, sehingga korban melaporkannya ke Polsek BAS.
Dari hasil introgasi, tambahnya, ternyata pelaku menggadaikan motor tersebut kepada warga Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).
“Setelah dilakukan koordinasi, Pambakal Desa Telang menyerahkan motor milik hasil tindak pidana tersebut kepada petugas,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti digiring menuju Polsek BAS untuk proses lebih lanjut. (fer)