BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas perubahan Peraturan Bupati (Perbup) dan evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I, Ideham dan Wakil Ketua II, Rusinah tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Buntok, Senin (13/1).
Menurut Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, pembahasan mengenai perubahan Perbup kali ini, berjalan lebih cepat karena langkah awal terkait pembatalan Perpres Nomor 53 Tahun 2003 oleh Mahkamah Agung (MA), telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pembahasan sudah hampir selesai, tinggal penyempurnaan sebelum diajukan ke Gubernur Kalteng untuk dievaluasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, fokus rapat kali ini yaitu menyempurnakan Perbup yang akan segera diajukan untuk evaluasi lebih lanjut.
“Dengan masukan yang ada, kami harap Perbup yang disusun dapat berjalan sesuai harapan dan mendukung kepentingan daerah,” katanya.
Terkait evaluasi PDAM, tambahnya, pembahasan masih belum dapat diselesaikan karena pihak terkait belum membawa data yang cukup untuk mendalami masalah yang ada.
“Diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memahami masalah yang dihadapi PDAM dan mencari solusi yang tepat,” tambahnya.
Melalui rapat gabungan komisi, diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mendukung perbaikan regulasi Perbup dan kinerja PDAM di Barsel kedepannya. (zr)