BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar), membahas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Selasa (7/1).
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan masukan yang disampaikan Gubernur Kalteng dalam evaluasinya.
“Beberapa hal yang menjadi masukan dari hasil evaluasi telah disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penyempurnaan diakui sebagai langkah penting sebelum Ranperda APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto mengatakan, rapat berjalan lancar dan penuh koordinasi.
“Penyempurnaan dokumen dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan masukan dari evaluasi gubernur, sehingga struktur APBD 2025 dapat disusun dengan lebih baik,” katanya.
Rapat Banggar diharapkan akan memperkuat struktur APBD 2025 agar mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Barsel pada tahun mendatang.
Pada rapat tersebut, turut hadir Asisten Sekda III, Mirwansyah serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (zr)