Si Jago Merah Mengamuk di Mabuan Barsel, Enam Rumah dan Dua Kios Ludes Terbakar

“Informasi yang dihimpun dilapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat sebagian besar warga sedang berada di kebun”

Kebakaran di Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Sabtu (14/12) (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Enam rumah dan dua kios di Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), ludes terbakar akibat diamuk si jago merah, Sabtu (14/12).

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barsel, Ganda Daya Bina melalui Kabid Pemadam, Piat Jhon mengatakan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu rumah warga.

“Kami langsung mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran dan bekerja sama dengan BPBD, TNI serta Polri untuk memadamkan api,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat sebagian besar warga sedang berada di kebun.

Api pertama kali terlihat dari rumah milik Sukirno dan dengan cepat merambat ke rumah lainnya karena mayoritas bangunan terbuat dari kayu yang mudah terbakar.

Dalam waktu satu jam, api berhasil dipadamkan, namun enam rumah dan dua kios tidak dapat diselamatkan.

Adapun rumah-rumah yang terbakar diketahui milik Sukirno, Weriyana, Kurmini, Harduyun, Drisli dan Esono.

Sedangkan dua kios yang turut terbakar merupakan milik Sukirno dan Misrawan.

Warga hanya sempat menyelamatkan sebagian kecil barang seperti pakaian, sedangkan barang berharga lainnya termasuk beberapa unit sepeda motor, habis dilahap api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, Polsek Dusun Selatan bersama Polres Barsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. (zr)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Barsel Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mabuan

Ming Des 15 , 2024
"Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa sembako yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip