RANTAU (TABIRkota) – Penusukan yang dilakukan MSR (27) kepada ayah kandungnya, SR (67) hingga tewas di sebuah ruko Jalan Tasan Panyi, Desa Ranta Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Ahad (8/12) lalu, dipicu perselisihan terkait uang Rp100 ribu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Zuhri Muhammad, saat itu, uang Rp100 ribu yang MSR minta, sudah diberikan korban.
“Namun pelaku merasa kesal dan tersinggung dengan ucapan ayahnya dengan nada tinggi, lalu membuatnya menusuk tubuh korban berkali-kali hingga tewas,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tapin, Arba (11/12).
Pelaku, katanya, diketahui melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar.
“Pelaku kemudian membersihkan diri dari percikan darah dan kembali ke lokasi kejadian seolah-olah tidak terjadi apa-apa, meskipun TKP masih penuh dengan darah,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku memang memiliki kebiasaan membawa senjata tajam, termasuk saat kejadian pembunuhan tersebut.
“Usia MSR yang tergolong masih di bawah 30, biasanya memiliki kondisi psikologi berdarah panas, karena anak seusia tersebut apabila membawa senjata tajam, biasanya menjadi penyalahgunaan pelanggaran undang-undang,” tambahnya.
Terkait apakah pelaku saat itu sedang dalam pengaruh Narkotika, Satreskrim masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pelaku ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana penghilangan nyawa orang dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (zr)