
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Partisipasi dalam Program Paralegal Justice.
Sosialisasi yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan tersebut, dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati setempat, Selasa (3/12) dengan para peserta para camat, lurah serta pambakal (kepala desa).
Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Balangan, Tuhalus, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik.
“Mengingat informasi yang disampaikan dalam sosialisasi sangat penting untuk menunjang tugas pelayanan di masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Balangan, Muhammad Roji mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pemerintah desa tentang pengelolaan JDIH secara efektif.
“Sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, pada sosialisasi tersebut, diberikan informasi awal terkait pembentukan JDIH serta pentingnya pelaksanaan Paralegal Justice yang merupakan program tahunan Kementerian Hukum dan HAM, Kator Wilayah (Kanwil) Kalsel.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Paralegal Justice di desa masing-masing,” ujarnya.
Sosialisasi yang dirangkai dengan penyerahan secara simbolis salinan Himpunan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Tahun 2023 tersebut, menghadirkan nara sumber dari KemenkumHAM Kalsel, Yuli Rahmadani dan Pambakal Balida, Sahridin. (ra)