BARABAI (TABIRkota) — Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menangani tiga kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama 2024.
Menurut Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra, penegakan hukum tersebut dilaksanakan melalui seksi Pidana Khusus (Pidsus) dengan tiga penyelidikan, lima penyidikan dan tiga penuntutan.
“Tiga pidsus tersebut yang masih berproses di pengadilan tipikor Kota Banjarmasin,” ujarnya di Barabai, Ibu Kota HST, Senin (23/12).
Ketiga tipikor tersebut, katanya, yakni rekonstruksi kapasitas struktur jalan di Layuh – Alat 2021 lalu.
“Tipikor Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sungai Harang, Kecamatan Haruyan 2019-2020 lalu,” katanya.
Kemudian, tambahnya, kasus dugaan korupsi kegiatan kader sosial di HST 2022 lalu.
“Hal tersebut merupakan bukti kerja keras dan keseriusan kami dalam mengawal perkara yang berjalan,” tambahnya.
Atas ketiga kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan tahun depan akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lain. (fer)