JAKARTA (TABIRkota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility( CSR).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pihaknya membenarkan terkait hal tersebut, termasuk penggeledahan di kantor Gubernur BI.
“Ya benar, tim dari KPK Senin (16/12) kemarin melakukan geledah di Kantor BI,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (17/12).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya juga turut membenarkan penggeledahan KPK tersebut.
“Kedatangan KPK ke BI, untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan,” katanya melalui keterangan tertulis.
BI, tambahnya, menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tambahnya.
Pada September lalu, KPK mengungkap dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Dana CSR tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, hanya saja identitasnya belum diumumkan kepada publik. (zr)