YOGYAKARTA (TABIRkota) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menggelar pertemuan dalam upaya pembenahan sistem tata guna tanah yang lebih berkeadilan.
Pertemuan pembenahan sistem tata guna yang sekaligus menyoroti percepatan sertifikasi tanah wakaf Muhammadiyah tersebut, berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Yogyakarta, Arba (18/12).
Menurut Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat yang paling rapi dalam pengelolaan aset-asetnya.
“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung agar seluruh aset Muhammadiyah, baik wakaf maupun hak kepemilikan lainnya, dapat tersertifikat seluruhnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan Muhammadiyah, penting dalam peningkatan pelayanan sertifikasi wakaf.
“Kami berdiskusi soal peningkatan pelayanan, khususnya sertifikasi wakaf kali ini untuk mendukung aset-aset Muhammadiyah yang dipakai untuk kemaslahatan umat,” katanya.
Sementara itu, Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah progresif pemerintah dalam kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan.
“Muhammadiyah mendukung penuh kebijakan agraria yang berbasis keadilan dan pemerataan, mengingat aset-aset tanah kami digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Haedar Nashir.
Pada kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf kepada Muhammadiyah sebagai hasil legalisasi aset-aset Muhammadiyah di D. I. Yogyakarta.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan kali ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito serta jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pertemuan kali ini mencerminkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam pemerataan akses tanah yang berkeadilan. (zr)