Pastikan Program Berjalan Sinergis, Pemkab Mura Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

“Rakor dilaksanakan untuk meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak, terkait percepatan penurunan angka stunting”

Rakor TPPS tingkat kabupaten 2024 oleh Pemkab Mura (foto: TABIRkota/mc mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis serta terukur.

Rakor yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Mura tersebut, dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Selasa (19/11).

Menurut Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, Rakor dilaksanakan juga dalam rangka meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak, terkait percepatan penurunan angka stunting.

“Kolaborasi lintas sektoral sangat penting dalam mendukung target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dukung Program Nasional, Pemkab Barsel Bersama Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan

Secara nasional, target penurunan stunting 2024 adalah 14 persen, sedangkan target tingkat Kabupaten Murung Raya sebesar 17,26 persen.

Dalam Rakor, katanya, dilakukan penyusunan kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Tahun Anggaran 2025 mendatang.

“Para peserta membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari Juli hingga Desember, yang akan dilaporkan pada Desember mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, Rakor dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.

“Serta keputusan Bupati Murung Raya terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten,” tambahnya.

BACA JUGA :  DPRD Barsel Minta Dinkes Proaktif Tangani Penyebaran DBD

Rakor melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan se-Kabupaten Mura, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten/Kecamatan, Kepala Puskesmas serta mitra kerja lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang solid, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting dapat mencapai target yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Barsel Gelar Bimtek SPIP dan Managemen Risiko

Sel Nov 19 , 2024
"SPIP bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien dan taat aturan serta menjaga keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset negara"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip