PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis serta terukur.
Rakor yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Mura tersebut, dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Selasa (19/11).
Menurut Kepala DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane, Rakor dilaksanakan juga dalam rangka meningkatkan komitmen dan konvergensi semua pihak, terkait percepatan penurunan angka stunting.
“Kolaborasi lintas sektoral sangat penting dalam mendukung target penurunan angka stunting yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Secara nasional, target penurunan stunting 2024 adalah 14 persen, sedangkan target tingkat Kabupaten Murung Raya sebesar 17,26 persen.
Dalam Rakor, katanya, dilakukan penyusunan kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di Tahun Anggaran 2025 mendatang.
“Para peserta membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari Juli hingga Desember, yang akan dilaporkan pada Desember mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, Rakor dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.
“Serta keputusan Bupati Murung Raya terkait pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Rakor melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan se-Kabupaten Mura, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten/Kecamatan, Kepala Puskesmas serta mitra kerja lainnya.
Dengan adanya koordinasi yang solid, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting dapat mencapai target yang ditetapkan, demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (ra)