
BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih opini kualitas tertinggi atau kategori A pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia dan berhasil memasuki zona hijau.
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab HST untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sejumlah langkah strategis dan inovasi Pemkab HST yang terus dievaluasi,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Senin (25/11).
Capaian tersebut, ujarnya, menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan berbagai inovasi serta langkah konkret demi harapan masyarakat.
“Semoga kualitas layanan publik di HST terus meningkat, agar dapat menjamin kemudahan akses dan transparansi dalam setiap layanan yang disediakan,” ujarnya.
Capaian tersebut tertuang dalam putusan Kepala Ombudsman RI Nomor 252 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemkab HST berhasil meraih nilai 93,75 atau zona hijau yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, 2021 lalu HST meraih zona kuning dengan nilai 63,46, kemudian 2022 meraih nilai 74,367 masih zona kuning dan masuk zona hijau dengan nilai 88,68 serta 93,74 di tahun 2024. (fer)