BUNTOK (TABIRkota) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Farid Yusran, mengharapkan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat lebih terarah.
Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Pendalaman Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 yang digelar DPRD Barsel bersama OPD di ruang rapat DPRD setempat, Arba (13/11).
Menurutnya, hasil diskusi dengan mitra kerja akan menjadi bahan bagi Badan Anggaran DPRD untuk pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Melalui pendalaman tersebut, kami berharap program kerja OPD akan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Barsel,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembahasan akan dilakukan secara maraton hingga akhir November mendatang untuk memastikan kesepakatan antara DPRD dan Penjabat Bupati sebelum batas waktu.
“Batas waktunya 30 November,” katanya.
Rapat Pendalaman Renja 2025, dihadiri tiga Komisi DPRD Barsel untuk berdiskusi secara mendetail bersama OPD mitra kerja.
Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum, dipimpin Ida Riyani mengadakan rapat bersama OPD seperti Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Sat Pol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Sekretariat DPRD, Dinas Penanaman Modal, Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, DPMD, BKPSDM, Sekretariat Daerah dan Bappeda.
Komisi II yang membidangi Ekonomi dan Pembangunan, dipimpin Yangsi Hartini membahas anggaran bersama Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, DLH, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Dinas Perhubungan serta Sekretariat bagian perekonomian, administrasi pembangunan dan pengadaan barang.
Komisi III yang membidangi Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat, dipimpin H Sudiarto mengadakan rapat pendalaman dengan OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans, Dinas P3AKB, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah serta Sekretariat Daerah bagian Kesra dan Hukum. (zr)