BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 yang membahas persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Graha Paripurna, Kamis (28/11).
Menurut Farid Yusran, KUA-PPAS akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025.
“Kesepakatan tersebut penting karena menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2025 mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menerima bahan rancangan APBD yang akan dibahas dalam tahap berikutnya mulai 29 Oktober besok.
“APBD Barsel 2025, diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun,” katanya.
Angka tersebut, tambahnya, mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan tersebut akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tambahnya.
Pada Rapat Paripurna tersebut, turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, Tim Ahli DPRD serta Anggota DPRD lainnya.
Diharapkan dapat menghasilkan pembahasan konstruktif pada tahapan selanjutnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Barsel. (zr)