PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kegiatan yang dibuka Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Yulianus tersebut, berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Arba (30/10).
Yulianus dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
“Kami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan kali ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,” kata Yulianus.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mura, Regita mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yaitu mensosialisasikan tahapan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan.
“Sekaligus memperpanjang perjanjian kerja sama bagi lima perangkat daerah yang telah habis masa berlaku,” katanya.
Selain itu, tambahnya, kegiatan kali ini juga bertujuan menandatangani perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan.
“Dengan 11 perangkat daerah pengguna baru di lingkup Pemkab Mura,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik. (zr)