BARABAI (TABIRkota) — Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan melibatkan organisasi mahasiswa.
Penandatanganan antara Bawaslu HST dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) setempat, di Aula Hotel Darul Istiqamah Barabai, Senin (7/10).
Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengatakan, MoU tersebut sebagai upaya merangkul keterlibatan semua pihakk dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.
“Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu HST mengawal proses demokrasi menjadi salah satu pertimbangan untuk menggandeng kerjasama dengan organisasi mahasiswa,” katanya.
Keterlibatan dan partisipasi seluruh organisasi, ujarnya, sangat diperlukan membantu mengawal pengawasan Pilkada.
“Idealisme dan netralitas dua organisasi tersebut, kami anggap sejalan dengan Bawaslu HST,” ujarnya.
Dua organisasi tersebut, tambahnya, diharapkan mampu bersama-sama mengedukasi masyarakat.
“Tentunya MoU tersebut juga bertujuan untuk menyukseskan dan mencegah potensi pelanggaran saat proses Pilkada berlangsung,” demikian Nurul Huda. (fer)