APK Rusak, H Fani Imbau Relawan dan Simpatisan Jangan Terpancing

“Adanya temuan APK berupa baliho yang mengalami kerusakan, sudah ditangani Tim Pemenangan Tabalong SMaRT H Fani – Habib Taufan”

APK paslon H Fani-Habib Taufan yang rusak (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan berlaga pada Pilkada 27 November mendatang, H Muhammad Noor Rifani atau Haji Fani, mengimbau para relawan dan simpatisan untuk tidak terpancing, terkait adanya temuan Alat Peraga Kampanye yang rusak.

Menurutnya, untuk menyikapi masalah tersebut, ada mekanisme hukum dan aturan yang telah ditentukan.

“Adanya temuan APK berupa baliho yang mengalami kerusakan tersebut, sudah ditangani Tim Pemenangan Tabalong SMaRT H Fani – Habib Taufan,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Ahad (27/10).

Ia mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat internal bersama relawan dan simpatisan terkait APK yang rusak dan telah diambil kesepakatan untuk diperbaiki.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Balangan Bangun Lumbung Pangan di Lima Desa

“Menyikapi APK yang rusak, secara teknis berdasarkan Undang-Undang, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peraturan Bawaslu, sudah ada ketentuannya,” katanya.

Ia menambahkan, karena APK resmi diterbitkan KPU, maka pengrusakan terhadap sarana dan fasilitas kampanye tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang sesuai ketentuan, masuk ranah pidana.

“Meskipun tidak dilaporkan secara resmi, namun ketika pihak berwenang, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Kepolisian, maka hal tersebut telah menjadi temuan di lapangan,” tambahnya.

Kepada masyarakat, khususnya relawan H Fani – Habib Taufan, apabila melihat dan menemukan APK yang rusak, diimbau untuk didata dan diinformasikan ke Sekretariat Tim Pemenangan di Rumah Bersama. (rls)

BACA JUGA :  Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Raih Penghargaan Kak Seto Award 2024

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kebakaran di HST, Satu Rumah Hangus Tinggal Arang

Sen Okt 28 , 2024
"Rumah milik Rahmat bangunan kayu terbakar 100 persen beserta dokumen penting di dalamnya"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip