JAKARTA (TABIRkota) – Viral di media sosial sebuah video yang menayangkan adegan mesum antara seorang oknum guru dan murid perempuannya di Gorontalo yang ternyata direkam secara sengaja untuk membuktikan perselingkuhan.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Deddy Herman, video direkam teman korban untuk membuktikan perbuatan sang oknum guru dengan inisial DH tersebut, kepada istrinya.
“Pihak keluarga oknum guru tersebut, sebelumnya sudah pernah dikasih tahu namun tidak percaya, maka temannya korban nekad merekam perbuatan tersebut,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari detik.com, Kamis (26/9).
Setelah direkam, katanya, video tersebut langsung tersebar.
“Korban memang sudah menjalani hubungan dekat dengan oknum guru DH sejak awal 2022,” katanya.
Ia menambahkan, modus yang terjadi memang hubungan asmara karena korban merasa oknum DH mengayomi, membantu tugas serta memberi perhatian lebih hingga akhirnya muncul perasaan nyaman.
“Kemudian berlanjut hingga seterusnya sampai terjadi hal demikian,” tambahnya.
Atas perbuatannya, DH disangkakan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (zr)