CILEGON (TABIRkota) – Aqilatunnisa Prisca Herlan (APH), bocah berusia lima tahun di Cilegon, Banten, menjadi korban penculikan dan pembunuhan karena para pelaku yang merupakan emak-emak, sakit hati ditagih utang oleh A yang merupakan ibu korban.
Jasad APH ditemukan warga dengan kondisi wajah tertutup lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten pada Kamis (19/9) lalu, sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, pihaknya berhasil menangkap para pelaku, masing-masing tiga emak-emak dan dua pria.
“Total lima pelaku yakni Saenah (SH), Ridho alias Rahmi (RH), Emi (EM), Ujang Hildan (UH) dan Yayan Herianto (YH),” ujarnya di Mapolres setempat, dilansir dari viva.co.id, Senin (23/9).
Awalnya, SH dan RH membujuk ibu korban A untuk mencari pinjaman di sebuah aplikasi dengan menggunakan identitas A untuk keperluan bisnis para pelaku, namun akhirnya bangkrut dan tidak bisa membayar.
Seringnya ditagih terkait utang tersebut, membuat SH dan RH sakit hati.
Kepada petugas, pelaku EM juga mengaku sakit hati karena anaknya kerap di marahi A yang juga berkaitan dengan utang pinjaman online, kemudian ia menceritakannya kepada SH dan RH hingga akhirnya muncul niat mereka untuk balas dendam.
AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pada 17 September lalu, SH dan EM bersembunyi di rumah kontrakan kosong yang bersebelahan dengan ibu korban A.
“Saat A keluar rumah, bocah APH dibekap mulutnya dan dibawa masuk ke dalam kontrakan,” katanya.
Karena tangan SH sempat digigit oleh korban, para pelaku kemudian menutup mulut APH dengan lakban.
Para emak-emak bejat tersebut, bahkan menduduki wajah korban secara bergantian dan memukuk bocah itu menggunakan shock breaker motor hingga meninggal.
Korban APH yang sudah tidak bernyawa, sempat dimasukan ke kontainer, namun kemudian dipindahkan lagi dan dimasukkan ke tas ransel.
Setelah mengeksekusi, para pelaku menghubungi RH untuk mencari ibu korban A dan menyarankan agar melaporkan anaknya yang hilang kepada Polisi, agar pelaku SH dan EM bisa membawa jasad korban keluar.
AKBP Kemas Indra Natanegara menambahkan, setelah itu pelaku EM langsung pulang ke rumahnya di Pandeglang, sementara SH membawa tas ransel yang berisi jasad korban.
“Mereka bertiga bersembunyi di Kramatwatu sampai 18 September karena kebingungan mencari tempat membuang jasad, hingga sempat berencana untuk dibakar namun tidak jadi,” tambahnya.
Emak-emak psikopat tersebut kemudian meminta bantuan dua pria, UH dan YH dengan mengiming-imingi uang Rp100 ribu untuk menyingkirkan jasad korban yang akhirnya dibuang di Pantai Cihara, sedang tas ranselnya dibakar.
Kelima tersangka kini telah diamankan pihak kepolisian dan disangkakan pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (zr)