RANTAU (TABIRkota) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurut Kepala Rutan Rantau, Andi Hasyim, razia gabungan bersama BNN Hulu Sungai Selatan (HSS), personel Kodim 1010 Rantau dan Polres Tapin tersebut, telah dilaksanakan pada Jum’at (7/9) lalu.
“P4GN merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba dan barang-barang terlarang di dalam Rutan,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tabin, Senin (9/9).
Dengan adanya kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum, katanya, pihaknya yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para warga binaan.
“Melalui P4GN diharapkan memberikan efek jera bagi warga binaan yang ingin mencoba-coba mengonsumsi narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tambahnya, juga dilakukan tes urine terhadap 20 warga binaan dengan dibantu perawat BNN Tapin.
“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, semua dinyatakan negatif,” tambahnya.
Hasil dari kegiatan tersebut, petugas gabungan menyita beberapa barang temuan, seperti mancis, pemotong kuku, batang sikat gigi, cermin, botol kaca, jarum, silet, paku, cukungan jenggot, pulpen, pipa besi, pinset dan kaleng.
Selain sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba serta hal-hal negatif lainnya, P4GN juga dilaksanakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Rutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (zr)