Waspada Cacar Monyet, Pemkab HST Keluarkan Surat Edaran

“Cacar monyet atau MPOX dapat menular melalui kontak dengan hewan liar atau yang sudah mati dan manusia yang terindikasi memiliki ruam”

(ilustrasi: TABIRkota/artificial intelligence)

BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengeluarkan surat edaran kewaspadaan penyakit cacar monyet.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi melalui Kepala Dinkes, dr Desfi Delfiana Fahmi mengatakan, Monkeypox atau MPOX merupakan penyakit disebabkan penularan virus hewan ke manusia.

“Cacar monyet adalah penyakit zoonosis yang dapat menyebar juga melalui manusia ke manusia,” ujarnya kepada Tabirkota.com via  Whatsapp, Arba (4/9).

Gejala cacar monyet, katanya, berupa demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan, kelenjar getah bening di leher, ketiak atau selangkangan dan lesi kulit (ruam, red).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pembelajaran Al Qur'an, Pemkab HST Terapkan Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Digital

“Ruam biasanya dimulai dalam satu hingga tiga hari sejak demam, namun juga dapat berkembang mulai bintik merah seperti cacar, lepuh cairan bening, bernanah, lalu mengeras atau keropeng lalu rontok,” katanya.

Jumlah ruam pada satu orang yang terkena cacar monyet dapat berkisar puluhan hingga ribuan dan cenderung ada di wajah, telapak tangan, maki, mulut, alat kelamin serta mata, namun kadang disalahartikan sebagai sifilis atau herpes.

Cacar monyet dapat menyebar dari orang ke orang melalui kontak erat dengan seseorag memiliki ruam mpox, termasuk tatap muka, kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual dan hindari menyentuh hewan liar atsu yang sudah mati.

BACA JUGA :  Serahkan Bulldozer ke DLHP HST, Bupati Harapkan Mampu Atasi Persoalan Sampah

Di HST, tambah dr Desfi, sejauh ini tidak ditemukan adanya penyebaran cacar monyet, namun pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan bagi masyarakat.

“Untuk mengantisipai, Dinkes HST melakukan pemantauan informasi, meningkatkan kewaspadaan dini, melaporkan jika ada temuan,” tambahnya.

Kepada masyarakat diimbau agar menghindari kontak fisik dengan orang yang memiliki ruam tanah (penderita MPOX, red), jangan melakukan perilaku seks tidak sehat dan selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di mana pun. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkab Balangan Imbau Warga Waspada Cacar Monyet

Rab Sep 4 , 2024
"Gejala awal yang diderita yaitu demam, sakit kepala, nyeri otot dan pembengkakan kelenjar getah bening, setelahnya mulai muncul ruam kulit lalu berkembang menjadi lesi dan akhirnya perlahan mengelupas"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip