PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Komitmen tersebut terungkap pada acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen saat kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Arba (14/8).
Pada kegiatan peringatan Harganas ke-31 dan HAN ke-40 tersebut, dibentuk DRPPA di tiga desa, masing-masing Mangkayahu dan Balida di Kecamatan Paringin serta Papuyuan di Lampihong.
Sebagai simbol komitmen pemberdayaan anak sebagai agen perubahan, rangkaian peringatan tersebut diisi pula dengan pengukuhan Forum Anak Daerah (FAD) Balangan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) setempat, Akhmad Nasa’i.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Suara Anak yang berisi harapan dan aspirasi anak-anak, yang kemudian diserahkan kepada Kepala DP3A P2KB PMD Balangan.
Sekretaris BKKBN Kalsel, Lasma Uli Lumbantoruan dalam sambutannya mengatakan, saat ini penanganan stunting masih menjadi tantangan besar.
“Prevalensi stunting masih tinggi, sehingga seluruh pihak harus berupaya keras menurunkannya dengan optimisme dan kerja sama melalui pencegahan pernikahan dini dan penguatan gizi,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Akhmad Nasa’i menyatakan harapannya untuk masa depan yang lebih baik di Balangan.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya di Balangan,” katanya.
Dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, diharapkan semua keluarga di Balangan bisa menjadi keluarga yang lebih baik lagi.
Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilaksanakan pemberian bantuan stimulan kepada keluarga berisiko stunting serta penghargaan kepada Penyuluh KB yang telah berdedikasi dalam mendukung program kependudukan dan keluarga berencana di Balangan.
Diakhir rangkaian kegiatan, acara ditutup dengan seminar tentang Bijak Dalam Bermedia Sosial yang disampaikan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Balangan. (ra)