BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan bersama tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II yang dilaksanakan DPRD Barsel di Graha Paripurna, Ahad (11/8) kemaren.
Anggota DPRD Barsel, Nurul Hikmah dalam laporannya mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 antara DPRD bersama tim pemerintah daerah.
“Kesepakatan bersama telah dicapai dan Raperda tentang APBD TA 2024 akan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Barsel,” katanya.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada DPRD setempat.
“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan atas koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Barsel, sehingga Raperda perubahan APBD 2024 dapat disetujui bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja.
“Kami harap, implementasi Raperda tentang perubahan APBD 2024 dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat serta penanganan dampak inflasi dan stunting di daerah,” tambahnya.
Paripurna ke-12 kali ini dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran bersama Wakil Ketua I, Hj Nyimas Artika dan Wakil Ketua II, Hj Enung Irawati serta dihadiri seluruh anggota DPRD setempat. (ra)