Paripurna ke-12 DPRD dan Pemkab Barsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

“Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja”

Pj Bupati Barsel, H Deddy Winarwan bersama Ketua DPRD setempat, HM Farid Yusran dan Wakil Ketua I, Hj Nyimas Artika serta Wakil Ketua II, Hj Enung Irawati (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan bersama tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II yang dilaksanakan DPRD Barsel di Graha Paripurna, Ahad (11/8) kemaren.

Anggota DPRD Barsel, Nurul Hikmah dalam laporannya mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2024 antara DPRD bersama tim pemerintah daerah.

“Kesepakatan bersama telah dicapai dan Raperda tentang APBD TA 2024 akan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Barsel,” katanya.

BACA JUGA :  Lepas Pawai Akbar Tahun Baru Islam, Pj Bupati Mura Ajak Tingkatkan Ketakwaan

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan kepada DPRD setempat.

“Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan atas koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Barsel, sehingga Raperda perubahan APBD 2024 dapat disetujui bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda tentang perubahan APBD 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari kerja.

“Kami harap, implementasi Raperda tentang perubahan APBD 2024 dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, perekonomian, pemberdayaan masyarakat serta penanganan dampak inflasi dan stunting di daerah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024, DPRD Barsel Dukung Pemberian Sanksi ASN Tidak Netral

Paripurna ke-12 kali ini dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran bersama Wakil Ketua I, Hj Nyimas Artika dan Wakil Ketua II, Hj Enung Irawati serta dihadiri seluruh anggota DPRD setempat. (ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jutaan Data ASN BKN Diduga Bocor, Dijual di Forum Hacker Seharga 10.000 USD

Sen Agu 12 , 2024
"Isi dari data tersebut memuat banyak informasi ASN, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan, instansi, alamat, nomor ponsel, email, tanggal CPNS serta PNS dan data lainnya"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip