JAKARTA (TABIRkota) – Enam korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melompat dari kapal berbendera Rusia, Run Zeng 03 di Kepulauan Aru, Maluku karena mengalami eksploitasi saat bekerja.
Menurut salah seorang korban, MS, mereka tidak mendapatkan gaji dan premi selama bekerja.
“Makanan juga tidak ada dan untuk minum, kami menampung air dari AC (pendingin ruangan, red),” ujarnya saat menjalani pemeriksaan kedua atas laporan terkait dugaan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Sabtu (24/8).
Awalnya mereka (para korban, red) mendapatkan lowongan pekerjaan melalui media sosial sebagai pembongkar jaring ikan.
Kemudian, katanya, mereka bersama 54 orang lainnya bekerja di KM Mitra Usaha Semesta (MUS) tanpa menandatangani perjanjian kerja laut.
“Namun setelah 11 hari perjalanan di laut, kami dipindahkan ke KM Run Zeng 3 yang berbendera Rusia,” katanya.
Salah seorang kuasa hukum yang mendampingi MS, Guntur mengatakan, para korban hanya diberikan satu nampan makanan untuk disantap beramai-ramai.
“Para korban tidak mendapatkan upah selama mereka bekerja sejak April lalu, meski jam kerja lebih dari 12 jam,” katanya.
Menurutnya, para korban nekat lompat dari kapal untuk melarikan diri dari kondisi yang tidak layak serta jam kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian.
“Ketika berada di laut, para korban ditemukan di sebuah pulau di Kepulauan Aru oleh kapal jaring yang tengah melintas dan langsung mendapatkan pertolongan,” ujarnya.
Dari enam korban yang melompat, tambahnya, hanya lima orang yang selamat, termasuk MS, sedang satu orang diantaranya dinyatakan hilang.
“Lima hari kemudian, satu orang yang hilang tersebut ditemukan meninggal dunia tanpa kepala,” tambahnya.
Untuk mendapatkan keadilan, para korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim dengan didampingi organisasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW).
Sementara itu, Sekretaris Jendral SBMI, Juwaih mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada 24 Juni lalu.
“Para aktor yang diduga terlibat kasus TPPO tersebut, terdiri dari beberapa orang, masing-masing dengan inisial MOP, R, GW, AW dan kawan-kawannya,” katanya.
Laporan atas kasus dugaan TPPO tersebut, ujarnya, telah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi dan korban oleh penyidik.
“Harapan kami, dalam kasus ini bukan hanya pihak perekrut saja yang dikejar, tapi oknum-oknum inteleknya juga ditangkap,” ujarnya.
Selama ini, kasus TPPO yang pernah ditangani SBMI, kebanyakan hanya sampai ditingkat perekrut saja dan actor utamanya jarang yang tertangkap. (zr)