PARINGIN (TABIRkota) – Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar giat di tiga titik pada Operasi Patuh Intan 2024 yang dilaksanakan dari 15 Juni hingga 28 Juli mendatang.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Lantas, Simon Jumadi mengatakan, tiga titik tersebut masing-masing depan Pasar Paringin, bundaran Paringin dan simpang tiga Desa Bungin.
“Giat Operasi Patuh Intan 2024 mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif, dimana lebih mengutamakan teguran kepada pelanggar,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Kamis (18/7).
Menurutnya, Operasi Patuh Intan 2024 kali ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas.
“Pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu serta tidak mengenakan helm SNI,” ujarnya.
Selain itu, juga menyasar pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Meski menitikberatkan pada penyuluhan dan sosialisasi, tambahnya, namun apabila terdapat pelanggaran berat yang dilakukan pengendara di jalan raya, tetap akan dilakukan upaya penegakan hukum.
“Kepada seluruh masyarakat Balangan kami mengimbau agar melengkapi administrasi kendaraan bermotornya dan mematuhi peraturan,” tambahnya.
Pada Operasi Patuh Intan 2024 kali ini, Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru akan mengontrol 52 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
Penindakan tilang elektronik baik dengan manual maupun statis, semuanya terekam di RTMC. (ra)