BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Menurut Ketua Komisi I, DPRD Barsel, Jarliansyah, pengawasan dan pembinaan penting dilakukan agar pelaksanaan ADD dan DD tepat sasaran.
“Pemkab Barsel dan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) harus dapat mengawasi pelaksanaan ADD dan DD yang digunakan Pemerintah Desa (Pemdes),” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (9/7).
Kepala Desa, katanya, harus menggunakan ADD dan DD secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan begitu, akan meminimalisir kemungkinan munculnya kecurigaan dan kecemburuan di masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa, hendaknya dapat lebih maju dan mampu memberikan yang terbaik bagi desanya.
“Bila SDM di desa maju, akan mampu membawa daerahnya untuk bersaing, khususnya di era globalisasi sekarang ini,” tambahnya.
Majunya pembangunan desa, merupakan tanggung jawab bersama antara Kepala Desa, aparat Pemdes serta masyarakat sebagai obyek dari pembangunan.
Karena itu, peran aktif dan keikutsertaan seluruh komponen pemerintah dan kelembagaan masyarakat yang ada di desa, sangat diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pengawasan. (ra)