JAKARTA (TABIRkota) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait banyaknya Generasi Z (Gen Z) yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan belum dilunasi hingga total mencapai triliunan rupiah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang banyak terjerat pinjol umumnya adalah mahasiswa.
“Mereka (mahasiswa, red) terjerat pinjol karena tuntutan gaya hidup atau Lifestyle,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari cnbcindonesia.com, Jum’at (26/7)
Ia mengatakan, literasi keuangan penting bagi generasi muda agar dapat memberikan perlindungan sehingga terhindar dari jebakan-jebakan keuangan seperti pinjol ilegal.
“Selain itu, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol,” katanya.
Dengan literasi keuangan yang baik, tambahnya, seseorang tidak akan terjebak dalam investasi ilegal dan tidak akan menggunakan produk-produk keuangan di luar kemampuannya.
“Semua produk jasa keuangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesehatan keuangan, jadi jika yang terjadi sebaliknya, berarti ada yang keliru,” tambahnya.
Berdasarkan data OJK, pinjaman yang belum dilunasi (outstanding) hingga April 2024 dari sisi usia Generasi Z yaitu tahun kelahiran 1997 sampai 2012, berjumlah Rp28,86 triliun.
Dari kredit macet atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari, Gen Z mendominasi dengan total Rp667,10 miliar.
Sementara dari sisi keseluruhan perorangan, outstanding tercatat sejumlah Rp57,35 triliun didominasi oleh laki-laki dengan total sebesar Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun. (zr)