Deklarasi Desa Bebas Stunting, Bupati Balangan Optimis Akhir Tahun Stunting Turun 14 Persen

“Target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada akhir 2024 mendatang, akan dapat dikejar melalui penerapan langkah-langkah percepatan yang telah disusun”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Dahlan dan Ketua Yayasan Adaro Bangun Negeri, Okty Damayanti bersama para penerima piagam penghargaan (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi optimis dapat mengejar target penurunan stunting sebesar 14 persen di akhir 2024 ini.

Hal tersebut disampaikan H Abdul Hadi pada acara Deklarasi Desa Bebas Stunting yang dilaksanakan di Desa Lok Batu, Kecamatan Paringin, Senin (22/7).

Menurutnya, target penurunan angka stunting sebesar 14 persen tersebut, akan dapat dikejar melalui penerapan langkah-langkah percepatan yang telah disusun.

“Dengan kesungguhan dan konsistensi semua pihak terkait, target 14 persen pasti dapat tercapai,” ujarnya.

Terkait Deklarasi Desa Bebas Stunting, Perwakilan Kementerian Kesehatan RI dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Dahlan memberikan apresiasi.

BACA JUGA :  Pengukuhan DPC Wirawati Catur Panca, Bupati Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Juang

“Gerakan Menuju Balangan Bebas Stunting sangat luar biasa dan patut dijadikan contoh bagi daerah lain,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Adaro Bangun Negeri, Okty Damayanti mengatakan, Bupati Balangan telah mencanangkan program-program unggulan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah melalui kolaborasi bersama Adaro Indonesia, dalam upaya penurunan angka stunting.

“Deklasari Desa Bebas Stunting di Lok Batung merupakan pencapaian dari kolaborasi tersebut,” katanya.

Sebelumnya, hasil verifikasi dan validasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dari Kelompok Kerja (Pokja) Balangan Lawan Stunting (Balanting), diketahui di Lok Batung tidak lagi terdapat balita stunting atau zero stunting.

BACA JUGA :  Babang Tamvan

Verifikasi dan validasi dilakukan Tim Pokja Balanting yang terdiri dari perwakilan Dinkes Balangan, Baperinda, DP3APPKBPMD, Satgas Stunting Kabupaten serta PT Adaro Indonesia pada awal Juli lalu untuk periode Februari hingga Juni 2024.

Acara deklarasi itu sendiri diisi dengan penyerahan Piagam Desa Bebas Stunting, Piagam Kader Inspiratif dan Piagam Tenaga Kesehatan Inspiratif serta pembacaan Komitmen Desa Bebas Stunting oleh Pambakal (Kepala Desa, red) se-Balangan.

Deklarasi Desa Bebas Stunting kali ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penurunan angka stunting. (ra)

BACA JUGA :  Shalat Idul Adha di Dwi Warna, Bupati HST Ingatkan Nilai Utama Kurban

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulatkan Tekad Maju Pilkada HST, Samsul Rizal Resmi Sandang Status Purnawirawan

Sel Jul 23 , 2024
"Samsul Rizal rela menyandang status purnawirawan, demi mengabdikan diri lebih luas di masyarakat dengan terjun pada Pilkada 2024 mendatang"

You May Like

TABIRklip