KANDANGAN (TABIRkota) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Bincang Pemuda dengan membahas perubahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kesiapan menghadapi hoax pada masa Pilkada mendatang.
Bincang pemuda tersebut mengundang sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) HSS, di Dalpa Cafe Kandangan, Ahad (30/6).
Sekretaris PC PMII HSS, Ahmad David mengatakan, bincang pemuda adalah kegiatan diskusi untuk memberikan literasi dan edukasi terkait UU ITE.
“Dalam diskusi tersehut, para pemuda disiapkan untuk memerangi informasi hoax pada masa Pilkada,” katanya.
Peserta diskusi, ujarnya, diharapkan dapat menyosialisasikan kepada pemuda-pemuda yang lainnya.
“Supaya kita para pemuda, bisa memberikan dampak positif pada Pilkada dan mengurangi berita hoax yang beredar di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Salah satu peserta diskusi, Al Ikhwan Humaidi menambahkan, inisiatif PC PMII HSS patut diapresiasi, karena literasi dan edukasi UU ITE dalam menghadapi Pilkada sangat penting.
“Semoga pelaksanaan Pilkada mendatang lebih transparan, kita kawal bersama sebagai pemuda dan mahasiswa, ini tanggung jawab bersama sebagai pagar hidup demokrasi,” tambahnya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) HSS.
Kegiatan Bincang Pemuda PC PMII HSS bekerja sama dengan Polda Kalsel sebagai Narasumber, yakni Panit 3 Subdit Kamsus Dit Intelkam Polda Kalsel, IPTU Muhammad Dicky Khairil.
Kegiatan tersebut diikuti 30 pemuda yang tergabung dalam OKP yang ada di HSS, seperti PC PMII HSS, PMI HSS, PC IPNU HSS, IPPNU HSS serta GP Ansor. (fer)