PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi meminta pengelolaan dana hibah agar penggunaannya diperhatikan dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan H Abdul Hadi pada kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah 2024 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati setempat, Selasa (30/4).
Menurutnya, penggunaan dana hibah harus benar-benar dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai proposal yang diajukan.
“Karena penggunaan dana hibah, akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga harus disertai laporan administrasi yang jelas,” ujarnya.
Selain penggunaan yang benar, katanya, dana hibah juga harus dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu.
“Artinya, jangan sampai laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan, melebihi dari anggaran tahun 2024,” katanya.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin yang turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, dana hibah yang diterima bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok.
“Sehingga semua harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang diajukan,” katanya.
Sesuai arahan Bupati, tambahnya, laporan harus dilengkapi dengan berbagai kelengkapan administrasi yang jelas dan benar.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyerahan secara simbolik bantuan dana hibah kepada delapan organisasi keagamaan di Balangan dengan total nilai puluhan miliar. (ra)
Uploader: Zidna Rahmana