BANJARMASIN (TABIRkota) – Patroli sekala besar Cipta Kondisi gabungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan puluhan remaja yang sedang pesta miras, pasangan bukan suami istri, pengguna narkoba dan pemilik senjata tajam (sajam).
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, patroli Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah tersebut, dilaksanakan pada Ahad (31/3) malam, dari pukul 22.00 Wita hingga Senin (1/4) dini hari sekitar pukul 03/4).
“Patroli dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kegiatan bagarakan sahur yang berindikasi menganggu ketenangan masyarakat,” ujarnya di Banjarmasin, Senin (1/4).
Selain itu, patroli dilaksanakan juga untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Patroli di Jalan Kertak Baru Ulu, tepatnya di belakang Hotel Arum Banjarmasin, petugas mengamankan 19 remaja yang sedang pesta miras, terdiri dari 14 remaja pria dan lima remaja wanita.
Remaja pria tersebut masing-masing dengan inisial AF (26), MI (23), Ad (27), HA (24), MR (28), MR (31), DO (33), FG (22), KF (23), RA (22), MR (30), RE (25), RN (23), dan LN (21), sedangkan remaja wanita masing-masing EC (21), TM (24), VY (26), SN (21) dan TA (26).
Bersama para remaja tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga botol alkohol merk Gajah Duduk dengan kadar alkohol 70 persen serta beberapa sachet minuman energi.
Disebuah Depot di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin Tengah, petugas mengamankan empat dus minuman keras merk Bintang.
Di wilayah Polsek Banjarmasin Selatan, petugas mengamankan sepuluh ramaja, terdiri dari tujuh remaja pria dan tiga remaja wanita di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jalan Gerilya dan Jalan Nuri Komplek Bumi Lingkar Basirih.
Para remaja tersebut masing-masing RH (18), RY (20), AT (16), MR (17), FI (17), RO (17) dan RN (17) serta tiga remaja wanita masing-masing IT (18), MR (21) dan EA (19).
Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor, masing-masing Honda Scoopy DA 6764 ADF, Honda Scoopy DA 6310 ABO, Honda Beat DA 2828 ECY serta Yamaha FIZR DA 3224 CP.
Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, usai dilakukan pembinaan, para remaja yang telah diamankan tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Para remaja tersebut dipulangkan setelah dilakukan pembinaan dan pembekalan serta para orang tua menandatangani perjanjian,” katanya.
Di kawasan Banjarmasin Tengah, petugas mengamankan seorang pria inisial MS (49) yang kedapatan membawa sebilah sajam.
Petugas juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri dibeberapa hotel, masing-masing RY (24), DF (20), MSA (23), DNL (20), RP (22), HL (18), MA (20) dan SA (21).
Di Banjarmasin Barat, petugas mengamankan seorang dengan inisial ST (26) yang kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bersih 0,13 gram yang ditemukan di dalam tas selempang warna hitam. (ra)