“Empat Ranperda mencakup tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Masyarakat Hukum Adat, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Tuntutan Perbendaharaan serta Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah juga Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemkab Barsel”
Wabup Barsel
“ASN harus bekerja profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi”