“Pada 4 Oktober, BI meluruskan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa uang Rp10 Ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia”
“Pada 4 Oktober, BI meluruskan informasi tersebut dengan menegaskan bahwa uang Rp10 Ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia”