“Rutan Kelas IIB Rantau telah mengikuti prosedur penyelenggaraan makanan berdasarkan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman makanan bagi tahanan, anak dan narapidana”
“Rutan Kelas IIB Rantau telah mengikuti prosedur penyelenggaraan makanan berdasarkan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman makanan bagi tahanan, anak dan narapidana”






