“Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi”
“Aksi tersebut terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dan kekhawatiran bahwa revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disahkan berpotensi melemahkan demokrasi, memperkuat politik dinasti dan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi”