“Dua orang pelaku pengedar narkoba, berinisial DD (34) dan ML (45) yang merupakan warga Desa Kayu Rabah RT 005 RW 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)”
penangkapan pengedar narkoba
“Kepada petugas Boy “bernyanyi” bahwa sabu berasal dari seorang warga Tabalong dengan inisial BAH yang tak lama berselang, segera diamankan jajaran Polres Balangan”