“Pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 27 November lalu, melibatkan warga non-Barsel yang mencoblos tanpa membawa dokumen pindah memilih, sesuai ketentuan”
pelanggaran pilkada barsel
“Temuan pelanggaran tersebut terjadi di TPS 18 Buntok Kota dan TPS 3 Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara”