“Korban berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi tak bernyawa sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian atau Last Know Position (LKP)”
nelayan
“Korban ditemukan masyarakat dan nelayan setempat di perairan Marabutan, Pulau Sembilan dalam kondisi terjepit diantara batu besar pada kedalaman 32 meter”
“Lampara dasar adalah jenis alat tangkap ikan yang beroperasi dengan cara menyentuh dasar perairan dan telah dilarang penggunaannya karena dianggap merusak lingkungan dan biota laut”



