“Ujian PPAT diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) dengan diikuti 4.251 peserta”
“Ujian PPAT diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) dengan diikuti 4.251 peserta”