“DPRD Barsel akan mengkaji dan membahas kedua Ranperda yang diajukan Bupati untuk memastikan regulasi daerah semakin kuat”
DPRD Barsel Paripurna
“DPRD memiliki waktu maksimal tiga hari setelah penetapan KPU untuk menggelar Paripurna dan mengusulkan peresmian calon terpilih”