“Jika tidak ada gugatan, KPU akan menetapkan pemenang Pilkada Barsel paling lambat lima hari setelah menerima surat dari MK”
“Jika tidak ada gugatan, KPU akan menetapkan pemenang Pilkada Barsel paling lambat lima hari setelah menerima surat dari MK”
TABIRkota.com memiliki jaringan media daerah, salah satunya TABIRkalteng untuk liputan berita Kalimantan Tengah.