“Barbuk sabu dimusnahkan sesuai Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Barsel Nomor B 1363/0.2.15/Enz.1/08/2025”
barbuk
“Barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir April sampai dengan awal Agustus”
“Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat keterangan sita narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru”



